PRINSIP MULTUKURALISME DALAM DAKWAH MULTIKULTURAL
Secara faktual, Indonesia adalah
bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit,
dan agama yang menjadi aset bangsa yang akan tetap bersatu membentuk harmoni di
dalam wadah keindonesiaan. Secara teologis, keanekaragaman fenomena kehidupan
manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah yang harus disikapi
dengan penuh kearifan.
Salah satu problem dakwah yang cukup
penting adalah manyangkut perbedaan paham yang saling membuat hubungan sosial
antar pemeluk agama terganggu. Solusi yang ditawarkan oleh agama Islam sendiri
adalah dengan dakwah multikultural. Dakwah multicultural adalah panggilan,
seruan, atau ajakan kepada masyarakat yang berlatar belakang budaya berbeda,
tetapi pendakwah tidak menyinggung, menyakiti. Memojokkan, atau memaksakan
ajakan atau seruan tertentu kepada mad’u.
Contoh dakwah multikultural salah
satunya ialah dakwah Ustadz Hasan Basri. Model dakwah Utadz Hasan Basri adalah
melalui (1) pendekatan budaya sebagai solusi bagi masyarakat untuk dapat hidup
rukun dan berdampingan. (2) melalui pendekatan social sebagai upaya mengatasi
problem-problem kemanusiaan secara bersama. Dalam dakwah multikultural yang
dilakukan oleh Ustadz Hasan, mad’unya tidak hanya berbeda secara ras, suku, dan
etnis saja. Namun ada beberapa audiens dari jamaah ceramah Ustadz Hasan yang
beragama non muslim. Dengan adanya hal ini semakin menambah semangat Ustadz
Hasan dalam menyampaikan dakwahnya. Bagi Ustadz Hasan dakwah dengan menggunakan
pendekatan multikultural adalah sebuah Langkah yang tepat di tengah-tengah
kemajemukan masyarakat Indonesia.
Contoh dakwah multikultural
selanjutnya yaitu terdapat pada masa Rasulullah saw. Dakwah melalui pendekatan
budaya telah dicontohkan Rasulullah dalam dakwahnya. Piagam Madinah adalah
bukti nyata sekaligus produk dari dakwah multikultural yang dilakukan oleh
Rasulullah. Piagam Madinah mengandung konsep multikulturalisme, yakni lebih
mementingkan kesetaraan derajat antar kelompok manusia, tanpa melihat adanya
perbedaan latar belakang masyarakat. Hal ini dapat ditandai dengan terbentuknya
kota Madinah atas perintah Nabi muhammad dengan semangat membangun toleransi
antar sesama. Relevansi keduanya (konsep multikulturalisme piagam Madinah) dapat
terwujud yakni dengan proses dan upaya yang berkesinambungan. Dalam konteks
piagam Madinah memuat prinsip-prinsip multikulturalisme seperti: prinsip
keadilan, kebebasan, kesetaraan, persatuan dan kesatuan. Dengan demikian,
tujuan pendidikan Islam yang memiliki nilai dan prinsip multikulturalisme
secara umum sudah ada sejak zaman nabi Muhammad Saw. Hanya saja, perlu ada
pengkajian kembali tentang sejarah pendidikan Islam
Dengan adanya perbedaan suku, ras,
budaya dan lainnya semoga kita semua selalu senantiasa bersyukur serta saling
menghargai dan menghormati sesama.
NAMA : MUFIDAH NURUL ALAWIYYAH
NIM : B71219066
SEM/ KELAS : SEMESTER 4/ KPI A2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar