Senin, 15 Maret 2021

 

PRINSIP MULTUKURALISME DALAM DAKWAH MULTIKULTURAL
 

Secara faktual, Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, dan agama yang menjadi aset bangsa yang akan tetap bersatu membentuk harmoni di dalam wadah keindonesiaan. Secara teologis, keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah yang harus disikapi dengan penuh kearifan.

Salah satu problem dakwah yang cukup penting adalah manyangkut perbedaan paham yang saling membuat hubungan sosial antar pemeluk agama terganggu. Solusi yang ditawarkan oleh agama Islam sendiri adalah dengan dakwah multikultural. Dakwah multicultural adalah panggilan, seruan, atau ajakan kepada masyarakat yang berlatar belakang budaya berbeda, tetapi pendakwah tidak menyinggung, menyakiti. Memojokkan, atau memaksakan ajakan atau seruan tertentu kepada mad’u.

Contoh dakwah multikultural salah satunya ialah dakwah Ustadz Hasan Basri. Model dakwah Utadz Hasan Basri adalah melalui (1) pendekatan budaya sebagai solusi bagi masyarakat untuk dapat hidup rukun dan berdampingan. (2) melalui pendekatan social sebagai upaya mengatasi problem-problem kemanusiaan secara bersama. Dalam dakwah multikultural yang dilakukan oleh Ustadz Hasan, mad’unya tidak hanya berbeda secara ras, suku, dan etnis saja. Namun ada beberapa audiens dari jamaah ceramah Ustadz Hasan yang beragama non muslim. Dengan adanya hal ini semakin menambah semangat Ustadz Hasan dalam menyampaikan dakwahnya. Bagi Ustadz Hasan dakwah dengan menggunakan pendekatan multikultural adalah sebuah Langkah yang tepat di tengah-tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

Contoh dakwah multikultural selanjutnya yaitu terdapat pada masa Rasulullah saw. Dakwah melalui pendekatan budaya telah dicontohkan Rasulullah dalam dakwahnya. Piagam Madinah adalah bukti nyata sekaligus produk dari dakwah multikultural yang dilakukan oleh Rasulullah. Piagam Madinah mengandung konsep multikulturalisme, yakni lebih mementingkan kesetaraan derajat antar kelompok manusia, tanpa melihat adanya perbedaan latar belakang masyarakat. Hal ini dapat ditandai dengan terbentuknya kota Madinah atas perintah Nabi muhammad dengan semangat membangun toleransi antar sesama. Relevansi keduanya (konsep multikulturalisme piagam Madinah) dapat terwujud yakni dengan proses dan upaya yang berkesinambungan. Dalam konteks piagam Madinah memuat prinsip-prinsip multikulturalisme seperti: prinsip keadilan, kebebasan, kesetaraan, persatuan dan kesatuan. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam yang memiliki nilai dan prinsip multikulturalisme secara umum sudah ada sejak zaman nabi Muhammad Saw. Hanya saja, perlu ada pengkajian kembali tentang sejarah pendidikan Islam

Dengan adanya perbedaan suku, ras, budaya dan lainnya semoga kita semua selalu senantiasa bersyukur serta saling menghargai dan menghormati sesama.




NAMA                : MUFIDAH NURUL ALAWIYYAH 

NIM                    : B71219066

SEM/ KELAS    : SEMESTER 4/ KPI A2 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

https://drive.google.com/file/d/1Fr0Gf8hHqqPj1Aw0p8v-auQTU7dOL9qM/view?usp=drivesdkhttps://drive.google.com/file/d/1Fr0Gf8hHqqPj1Aw0p8v-auQT...